Welcome to the Earth .... --- Salam Warkop ---

Halaman

Sabtu, 04 Juni 2011

Semestinya Pemda Bangun PLTMH


BATU – Dahlan Iskan, CEO PT PLN (Persero) ikut terharu, begitu mendengar Kodim 0818 Kabupaten Malang bersama masyarakat, telah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Dusun Taman Bali Desa Tamansari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Langkah Kodim seperti itu, dinilai luar biasa karena Pemda seharusnya melakukan pengadaan listrik untuk warga.
Menurut big boss Harian Jawa Pos dan Malang Post ini, penyediaan listrik wajib dilakukan oleh Pemda sesuai Undang-Undang No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Pemda wajib melakukan penyediaan listrik, karena paling tahu kondisi warga, termasuk daerah terpencil.
‘’Berdasarkan survey dan pengamatan, banyak Pemda belum mengetahui isi Undang-Undang Ketenagalistrikan itu. Pemda memiliki tugas melistriki rakyat, karena paling tahu kondisi masyarakat mana yang sudah mendapatkan listrik, atau mana yang belum,’’ ungkap Dahlan Iskan ditemui di Klub Bunga Resort Kota Batu, Sabtu pagi kemarin.
Ketika menemui kawasan terpencil seperti Ampelgading, itu ada beberapa langkah yang bisa dilakukan Pemda untuk pengadaan listrik. Antara lain menggandeng mengusaha untuk penyediaan listrik dengan memanfaatkan sumber air yang ada.
Menurut suami Nafsiah Dahlan ini, Pemda di Malang Raya sebenarnya paling gampang melakukan pengadaan listrik, terutama untuk kawasan terpencil. Itu karena di Malang sudah ada laboratorium Mikro Hidro berlokasi di Karangkates, sehingga Pemda bisa kerja sama.
Selain itu Universitas Brawijaya, juga memiliki kemampuan untuk pengadaan listrik. Sehingga Pemda tinggal pilih menggunakan laboratorium Mikro Hidro di Karangkates, ataukah menggandeng Universitas Brawijaya untuk pengadaan tersebut.
‘’Jika Pemda sudah melakukan pengadaan listrik, nantinya PLN akan membeli dayanya. Hal tersebut tentunya juga bisa menjadi pendapatan Pemda, layaknya sumber dari BUMD,’’ tegas kakek enam cucu ini.
Langkah yang dilakukan Kodim atau Kodam seperti di Ampelgading itu, bisa dikembangan dengan pendirian koperasi oleh warga. Koperasi ini bisa ditunjuk sebagai pengelola sekaligus menarik iuran untuk membiayai perawatan maupun pengembangan.
‘’ Pengadaan listrik seperti itu, juga sudah dilakukan di Bojonegoro. Saya tahu kabar itu dari Radar Bojonegoro Jawa Post. Sedangkan di Malang, saya baru tahu dari Malang Post,’’ tegas pria yang selalu tampil sederhana ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar