![]() Setiap kantor kecamatan, nantinya disediakan server dan komputer yang langsung terhubung (online) dengan server di Kantor Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Kota Batu. Sedangkan di Dispenduk terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri. ‘’Kami masih melakukan sosialisasi untuk pelaksanaan E-KTP ini. Dalam September ini, saya kira E-KTP sudah bisa direalisasikan untuk Kota Batu,’’ tegas Kepala Dispendukcapil, Drs H Syamsul Huda. Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ini menambahkan, nantinya pengurusan KTP bisa dilakukan pada kantor kecamatan atau Dispendukcapil. Hal itu juga untuk menghindari antrian di kantor Dispenduk, apalagi jika mereka sudah harus bergabung dengan warga yang mengurus Akta Kelahiran. Selain melakukan sosialisasi E-KTP, Dispendukcapil saat ini juga masih konsentrasi pemasangan server pada tiga kecamatan dan kantor Dispendukcapil. Sedangkan petugas khusus untuk melayani warga yang mengurus KTP, juga sudah mendapatkan pelatihan khusus. Bagi Kota Batu, E-KTP sangat dibutuhkan terkait pelaksanaan Pilkada 2012 mendatang. Sistem ini dalam rangka mewujudkan Single Identity (identitas tunggal), sehingga lebih baik untuk menghindari adanya pemilih ganda karena memiliki dua KTP. Pembuatan E-KTP akan dilengkapi foto setengah badan, sidik jari dan data primer. Masing-masing penduduk akan memperoleh satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data tersebut akan online dengan pemerintah pusat. |
Jumat, 09 September 2011
Bulan Ini E-KTP Direalisasikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar