![]() Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Batu, Matali menjelaskan, hukum pasar berlaku untuk menentukan harga sayuran. Jika stok melimpah dan permintaan menurun, maka harga otomatis turun. ‘’Begitu juga sebaliknya. Jika stok menipis dan permintaan tinggi, harga barang pasti merangkak naik,’’ ungkap Matali. Pihaknya sudah mendapatkan data jika stok sayuran, khususnya seledri melimpah saat sekarang ini. Petani asal Kediri maupun dari kawasan barat Malang, juga sedang panen seledri dengan jumlah besar. Sementara sejumlah pasar dari Bali dan Kalimantan, malah menurunkan permintaan karena ada produk lokal. Menurutnya, sayur seledri tidak seharusnya dibuang ke sungai karena masih bisa dimanfaatkan. Selain digunakan sebagai pakan ternak, seledri bisa digunakan untuk pupuk. Caranya, seledri yang sudah dipotong ditaruh pada kanan dan kiri tanaman lalu ditambahkan pupuk urea. Dalam waktu tertentu, daun seledri bisa menjadi kompos, sehingga bisa meningkatkan kembali kesuburan tanah. Mengenai pola tanaman, bisa ganti setiap tiga bulan sekali. Sebut saja dalam tiga bulan pertama, tanah ditanami sayur-sayuran segar. Tiga bulan berikutnya, bisa diganti dengan syuran buah misalnya tomat. Sedangkan tiga bulan berikutnya, tanah ditanami jagung manis dan sisa waktu bisa digunakan untuk tanaman sayur berumur pendek seperti sawi atau selada. ‘’Semua pola tanam itu, digunakan sebagai upaya menghindari stok yang melimpah. Jika stok tetap stabil saya kira harga panen tetap akan setabil sehingga tidak membuat petani rugi,’’ tegas Ali. |
Jumat, 08 Juli 2011
Kendalikan Harga, Ganti Pola Tanam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar