BATU - Bagian Pemerintahan Pemkot Batu menilai, banyaknya permasalahan tanah kas desa akhir-akhir ini, karena lemahnya administrasi pertanahan di tingkatan desa. Permasalahan tukar guling, sewa tanah, kerjasama dengan pihak lain dan pinjam pakai, jadi memicu konflik desa dengan pihak lain. ‘’Contoh riilnya, kasus tukar guling tanah kas desa di Desa Oro-oro Ombo itu oleh PT Graha Alam Nirwana (GAN). Proses sudah terjadi sejak lima tahun lalu, namun baru mencuat dan panas sekarang ini,’’ kata Imam Suryono, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Batu, kemarin (Senin,9 Mei 2011). Melihat permasalahan pertanahan yang sering muncul, Bagian Pemerintahan langsung melakukan sosialisasi terkait tanah. Sosialissasi tersebut untuk meningkatkan pengetahuan aparatur desa mengenai pertanahan. Pengetahuan dan keadministrasian itu sangat penting bagi aparat desa. Pasalnya, pemicu konflik persoalan tanah itu sering kali bermula dari persoalan kepemilikan sekaligus administrasi yang menyebutkan kepemilikan tanah itu. Mantan Camat Bumiaji ini menjelaskan, ada 100 orang dari perwakilan desa mulai kepala desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), serta perwakilan SKPD menjadi peserta sosialisasi yang berlangsung di Hotel Surya Indah Batu, kemarin. Menurutnya, penekanan pada kegiatan sosialisasi itu mulai system administrasi hingga persoalan hukum. Oleh karena itu pembicara pada kegiatan ini mengikutkan akademisi dari Universitas Brawijaya, Kantor Pertanahan Kota Batu dan Perhutani Malang. Iwan Permadi, dosen Hukum Agraria Universitas Brawijaya menjelaskan, kesalahan administrasi pertanahan akan menimbulkan kerugian negara. Dengan begitu, kesalahan administrasi bisa menjadi kasus korupsi. |
Selasa, 10 Mei 2011
Pamong Ditatar Administrasi Tanah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar