KPU Kota Batu mulai sibuk menyiapkan Pilkada, meski pesta demokrasi untuk memilik wali kota dan wakilnya ini, baru berlangsung tahun depan. Selain menyusun program untuk mendapatkan anggaran melalui APBD, penyelenggara Pilkada ini juga sedang menyiapkan tahapan pelaksanaan. Salah satu tahapan itu, adalah pencalonan kepala daerah dari calon independent atau calon yang diusung non partai. Calon ini memiliki tahapan lebih dahulu dibanding calon yang diangkat oleh partai politik, karena salah satu sayart utamanya harus ada dukungan dari masyarakat. ‘’ Sesuai aturan, calon independent harus mendapatkan dukungan sekurang-kurangnya enam persen dari jumlah penduduk,’’ ungkap Supriyanto, anggota KPU Kota Batu. Menurutnya, saat ini Kota Batu memiliki jumlah penduduk sekitar 200 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, calon independent paling tidak harus mengumpulkan dukungan 12 ribu warga kota ini agar bisa mendaftar sebagai calon wali kota dari tim independen. Pria berkantor di Jalan Raya Tlekung Kecamatan Junrejo, ini menambahkan, teknis dukungan itu bisa dilakukan dengan pengumpulan tanda tangan disertai foto kopi KTP pendukung. Setelah ada pengajuan dari calon independen, tugas KPU kemudian melakukan verifikasi kepada dukungan itu. ‘’ Kami harus tahu, apakah dukungan benar-benar diberikan oleh warga Batu ataukah hanyalah fiktif. Kami harus melakukan verifikasi untuk mengetahui keabsahan dukungannya,’’ tandasnya. Pembukaan pendaftaran untuk calon independen itu sendiri, baru dibuka April 2012 nanti. Namun demikian, sosialisasi harus diberikan lebih awal untuk memberikan kesempatan calon independent mengumpulkan dukungan 12 ribu orang. ‘’ Saat ini belum ketahuan, apakah ada calon independent atau tidak untuk Pilkada Kota Batu 2012. Hal itu bisa diketahui jika KPU sudah membuka pendaftaran. Perkara sekarang ada pihak yang sudah mengumpulkan dukungan, itu adalah hak calon,’’ tambah alumnus UM ini. |
Selasa, 10 Mei 2011
Pendaftaran Calon Wali Kota April 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar